Pengadilan Dunia akan Sidangkan Tuntutan Terkait Penyiksaan di Suriah

Istana Perdamaian yang menjadi tempat Pengadilan Dunia di Den Haag, Belanda, Selasa, 19 September 2023. (AP/Peter Dejong)

Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada 10 dan 11 Oktober akan mendengarkan permintaan Belanda dan Kanada agar pengadilan dunia itu memerintahkan kepada Suriah untuk menghentikan semua tindakan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang, sebagai bagian dari kasus yang menuduh Suriah melanggar perjanjian antipenyiksaan PBB.

Sidang di Istana Perdamaian, yang merupakan tempat kedudukan pengadilan di Den Haag itu akan menandai pertama kalinya pengadilan internasional memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan di Suriah selama 12 tahun konflik.

Pemerintah Suriah dan Presiden Bashar al-Assad menolak tuduhan penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum dalam perang yang menurut PBB telah merenggut ratusan ribu nyawa. [lt/uh]