Pengadilan Moskow telah menjatuhkan hukuman penjara selama 20 hari kepada politisi oposisi, Alexei Navalny dengan tuduhan bahwa ia melanggar prosedur hukum mengenai penyelenggaraan pertemuan publik.
Polisi menangkap blogger anti korupsi berusia 41 tahun ditangkap Jumat (29/9) karena melakuan “seruan berulangkali untuk ikut ambil bagian dalam pertemuan publik tanpa ijin.”
Navalny berencana untuk menantang Vladimir Putin dalam pemilihan presiden Maret mendatang, meskipun Putih, yang sudah berkuasa di Rusia selama 17 tahun, belum secara resmi menyatakan akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kepresidenan yang ke 4.
Komisi Pemilihan Pusat Rusia mengatakan, Navalny tidak berhak mencalonkan diri sebagai presiden karena pernah dihukum dengan tuduhan penipuan, yang menurut pemimpin oposisi itu dan pendukungnya merupakan langkah dengan motivasi politik. [jm]