Pengadilan Inggris: Assange Kemungkinan Berakhir di Penjara AS

Pendukung pendiri WikiLeaks Julian Assange melakukan aksi protes di London menuntut pembebasan Assange (foto: dok).

Pendiri WikiLeaks Julian Assange harus berjuang mati-matian agar tidak ditahan di penjara paling ketat di Amerika jika terbukti bersalah atas tuduhan spionase dan dikirim ke sana, demikian pernyataan yang disampaikan di pengadilan Old Bailey, London, Selasa (29/9).

Assange, yang menentang permintaan ekstradisi dari AS, kemungkinan akan dikirim ke penjara federal itu dengan keamanan maksimum di Florence, Colorado, jika terbukti bersalah, demikian dikatakan Maureen Baird, mantan sipir penjara di Pusat Pemasyarakatan Metropolitan di New York.

Jaksa AS telah mendakwa Assange yang berusia 49 tahun atas 17 tuduhan spionase dan satu tuduhan penyalahgunaan komputer karena publikasi dokumen rahasia militer Amerika oleh WikiLeaks satu dekade lalu. Ia diancam hukuman penjara maksimal 175 tahun.

BACA JUGA: Pengadilan Ekstradisi Assange Berlangsung di Inggris

Tim pembela mengatakan Assange berhak mendapat perlindungan Amandemen Pertama karena membocorkan dokumen yang mengungkap kesalahan militer AS di Irak dan Afghanistan. Tim pembelanya juga mengatakan ia menderita masalah kesehatan mental yang luas, termasuk kecenderungan bunuh diri, yang bisa memburuk jika berakhir di kondisi penjara yang tidak ramah di AS.

Baird mengatakan Assange kemungkinan akan menghadapi kondisi penjara paling berat yang bisa diberlakukan AS, kondisi yang dikatakannya mengarah pada serangkaian masalah kesehatan mental, termasuk kecemasan dan paranoia.

"Dari pengalaman saya, selama hampir tiga dekade bekerja di penjara federal, saya setuju bahwa isolasi jangka panjang bisa berdampak negatif yang serius pada kesehatan mental narapidana," kata Baird.

Ia mengatakan Assange kemungkinan akan ditahan berdasarkan administratif khusus, atau SAM, jika diekstradisi ke AS, baik dalam penahanan pra-peradilanmaupun setelah hukuman, karena masalah keamanan nasional dalam pemerintah AS.

Berdasarkan langkah-langkah ini, sesuai kebijaksanaan Jaksa Agung AS dan telah digunakan pada terpidana teroris, narapidana menghabiskan hampir sepanjang hari terkurung di sel mereka tanpa kontak dengan narapidana lain dan hanya sedikit kontak dengan dunia luar. Ia mengatakan hanya ada sedikit, bahkan tidak ada fleksibilitas bagi sipir untuk melonggarkan pembatasan.

"Tidak ada keraguan, semuanya jelas" kata Baird. Mengingat kemungkinan persyaratan SAM, Baird mengatakan "satu-satunya tempat" baginya adalah ditahan di penjara ADX Florence di Colorado "kecuali ada perubahan serius dalam status medisnya." [my/lt]