Pengadilan kriminal pusat di Bagdad hari Selasa (16/2) menghukum para terdakwa yang semuanya berkebangsaan Irak, dan menjatuhkan hukuman gantung bagi mereka.
Tujuh orang lainnya dibebaskan dari tuduhan karena kurangnya bukti.
Ratusan orang yang direkrut, sebagian besar Muslim Syiah, ditembak mati setelah kelompok ISIS merebut ibukota provinsi itu dan merebut pangkalan udara Camp Speicher yang sebelumnya digunakan oleh pasukan AS. Para militan itu menangkap sekitar 1.700 tentara yang melarikan diri.
ISIS menyiarkan video yang menunjukkan tentara-tentara itu ditembak mati sambal berbaring tengkurap di selokan yang dangkal.
Para pejabat pengadilan mengatakan, lebih dari 600 militan diduga terlibat dalam pembantaian itu. Pada bulan Juli 2014, 24 orang terdakwa dijatuhi hukuman mati. Mereka sedang menunggu keputusan atas permohonan banding mereka.
Kelompok-kelompok HAM mengkritik persidangan dengan mengatakan, sidang itu belum memenuhi standar internasional.
Organisasi HAM Amnesty International Kamis menjelaskan sidang itu punya "cacat mendasar" dan mengatakan "menunjukkan sikap sembrono atas prinsip keadilan dan kehidupan manusia." [ps/ii]