Pengadilan Jepang Putuskan Tepco Bertanggung jawab Atas Fukushima

Seorang karyawan dengan pakaian pelindung sedang mencatat di depan pembangkit tenaga nuklir milik Tokyo Electric Power Co. di kota Okuma, prefektur Fukushima, Jepang, 10 Februari 2016. (Foto:dok)

Pengadilan di Jepang Jumat (22/9) memerintahkan Tokyo Electric Power (Tepco) untuk membayar kompensasi kepada sekelompok mantan warga Fukushima. Keputusan ini adalah putusan pengadilan kedua menyusul gempa tahun 2011 dan bencana nuklir, Reuters melaporkan, mengutip laporan media Jepang.

Namun, keputusan oleh pengadilan negeri Chiba di timur Tokyo tidak menyatakan pemerintah bertanggung jawab untuk membayar kompensasi. Ini berbeda dengan keputusan pengadilan lainnya di bulan Maret yang memerintahkan baik pemerintah maupun Tepco untuk membayar kompensasi kepada sekelompok pengungsi yang berbeda.

Tepco menghadapi tuntutan hukum yang menggunung terkait bencana tersebut dengan sekitar 12.000 mantan penduduk Fukushima mengajukan sekitar 30 gugatan kelompok yang sama untuk mendapatkan kompensasi, menurut laporan media.

Dalam kasus Chiba, satu kelompok terdiri dari 45 penduduk meminta ganti rugi senilai 2.8 miliar yen (25 juta dolar) karena mengalami tekanan emosional saat mengungsi dari rumah mereka ketika radiasi menyebar dari kerusakan pembangkit nuklir Fukushima Daiichi milik Tepco setelah gempa bumi dan tsunami enam tahun lalu.

Tepco diperintahkan untuk membayar total 376 juta yen (3,36 juta dolar) untuk 42 pengungsi, Kyodo dan Jiji melaporkan.

Tepco mengatakan Jumat (22/9) pihaknya akan menelaah isi dari putusan pengadilan sebelum memberikan respon.

Sekitar 15.000 orang tewas pada Maret 2011 ketika tiga reaktor di pembangkit Fukushima Daiichi mengalami kerusakan setelah gempa berkekuatan 9 skala Richter memicu tsunami yang menghancurkan kawasan garis pantai timur laut.[fw/au]