Mayor Nidal Malik Hasan dituduh melepaskan tembakan ke sekelompok tentara yang sedang bersiap untuk ditugaskan ke Irak dan Afghanistan, menewaskan 13 orang.
Pengadilan militer terhadap psikiater militer Amerika yang didakwa melakukan aksi penembakan membabi buta pada tahun 2009 yang menelan korban jiwa di Fort Hood, Texas, telah dimulai.
Mayor Nidal Malik Hasan dituduh melepaskan tembakan ke sekelompok tentara yang sedang bersiap untuk ditugaskan ke Irak dan Afghanistan, menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 30 lainnya. Ia ditembak polisi yang menanggapi serangan itu, membuatnya lumpuh dan terpaksa menggunakan kursi roda.
Hasan mengaku melakukan penembakan itu. Ia awalnya mengklaim ia berusaha melindungi pra pemberontak Muslim yang berperang melawan tentara Amerika, namun hakim yang memimpin siding menolak permohonannya untuk menggunakan alasan itu sebagai pembelaannya.
Hakim juga melarangnya membuat pernyataan-pernyataan mengenai keyakinan agamanya.
Hasan berhasil menunda pengadilan dengan beragam manuver hukum, termasuk mempersolakan apakah ia melanggar hukum dengan mengenakan jenggot.
Anak pasangan Palestina yang lahir di Amerika itu menghadapi kemungkinan hukuman mati jika terbukti bersalah.
Mayor Nidal Malik Hasan dituduh melepaskan tembakan ke sekelompok tentara yang sedang bersiap untuk ditugaskan ke Irak dan Afghanistan, menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 30 lainnya. Ia ditembak polisi yang menanggapi serangan itu, membuatnya lumpuh dan terpaksa menggunakan kursi roda.
Hasan mengaku melakukan penembakan itu. Ia awalnya mengklaim ia berusaha melindungi pra pemberontak Muslim yang berperang melawan tentara Amerika, namun hakim yang memimpin siding menolak permohonannya untuk menggunakan alasan itu sebagai pembelaannya.
Hakim juga melarangnya membuat pernyataan-pernyataan mengenai keyakinan agamanya.
Hasan berhasil menunda pengadilan dengan beragam manuver hukum, termasuk mempersolakan apakah ia melanggar hukum dengan mengenakan jenggot.
Anak pasangan Palestina yang lahir di Amerika itu menghadapi kemungkinan hukuman mati jika terbukti bersalah.