Pengadilan Myanmar Perpanjang Penahanan Wartawan AS Danny Fenster

Jurnalis AS, Danny Fenster, berfoto di depan rumahnya di Lafayette, Louisiana. (Foto: keluarga Fenster)

Pengadilan Myanmar hari Kamis (7/1) memperpanjang penahanan wartawan Amerika, Danny Fenster selama dua minggu lagi.

Sidang singkat itu yang kedua bagi Fenster, sejak ia ditangkap 24 Mei ketika berusaha meninggalkan Yangon.

Fenster, redaktur pelaksana majalah Frontier Myanmar, di pengadilan didampingi oleh seorang pengacara dan pejabat dari Kedutaan Besar AS di Yangon, tetapi sidang tidak memberi keterangan yang jelas tentang perkara apa yang dituduhkan atau kapan akan dibebaskan.

“Kami tidak yakin apa yang akan terjadi. Apa yang membuat frustrasi adalah, tampaknya tidak ada aturan atau alasan apa pun, kecuali audiensi setiap dua minggu,” kata saudara Fenster, Bryan, kepada VOA.

Pada Selasa (29/6) malam, dia dan istri Danny, Juliana bisa berbicara dengan Danny untuk pertama kalinya sejak penangkapan.

Danny Fenster adalah salah satu dari sedikitnya 88 wartawan yang ditahan sejak militer Myanmar merebut kekuasaan dalam kudeta pada 1 Februari, menurut penghitungan tidak resmi yang disimpan media lokal, seperti dilaporkan oleh kantor berita Associated Press.

Pada Rabu (30/6), sekitar selusin wartawan dibebaskan sebagai bagian dari pembebasan meluas bagi sekitar 2.300 orang. [ps/pp]