Pengadilan di Pakistan melarang mantan Presiden Pakistan, Jenderal Pervez Musharraf, mencalonkan diri untuk jabatan publik.
Pengadilan di Pakistan melarang Pervez Musharraf mencalonkan diri untuk jabatan publik – pukulan terbaru bagi mantan presiden dan panglima militer itu sejak ia kembali dari pengasingan dengan rencana kembali ke arena politik.
Sejak ia kembali, nasib mantan presiden itu berubah dari jelek menjadi semakin buruk. Pengadilan tanggal 20 April menjatuhkan hukuman tahanan rumah terhadap Musharraf terkait sejumlah tuduhan bahwa ia memerintahkan penahanan hakim-hakim secara tidak sah tahun 2007.
Beberapa hari kemudian, seorang hakim menolak permintaan pembebasan dengan uang jaminan bagi Musharraf, yang juga menjadi sasaran penyelidikan pembunuhan bekas saingan politiknya – mantan perdana menteri Benazir Bhutto – pada Desember 2007.
Pihak berwenang anti-terorisme sedang menyelidiki tuduhan bahwa mantan presiden itu tidak menyediakan keamanan yang memadai bagi Bhutto, yang ditembak mati dalam sebuah kampanye politik di kota Rawalpindi.
Musharraf membantah ia terlibat dan mengatakan berbagai tuduhan atas dirinya itu bermotivasi politik.
Musharraf merebut kekuasaan tahun 1999 lewat kudeta militer dan memerintah selama hampir 10 tahun sebelum mundur tahun 2008, dan lalu lari ke luar negeri dalam pengasingan.
Sejak ia kembali, nasib mantan presiden itu berubah dari jelek menjadi semakin buruk. Pengadilan tanggal 20 April menjatuhkan hukuman tahanan rumah terhadap Musharraf terkait sejumlah tuduhan bahwa ia memerintahkan penahanan hakim-hakim secara tidak sah tahun 2007.
Beberapa hari kemudian, seorang hakim menolak permintaan pembebasan dengan uang jaminan bagi Musharraf, yang juga menjadi sasaran penyelidikan pembunuhan bekas saingan politiknya – mantan perdana menteri Benazir Bhutto – pada Desember 2007.
Pihak berwenang anti-terorisme sedang menyelidiki tuduhan bahwa mantan presiden itu tidak menyediakan keamanan yang memadai bagi Bhutto, yang ditembak mati dalam sebuah kampanye politik di kota Rawalpindi.
Musharraf membantah ia terlibat dan mengatakan berbagai tuduhan atas dirinya itu bermotivasi politik.
Musharraf merebut kekuasaan tahun 1999 lewat kudeta militer dan memerintah selama hampir 10 tahun sebelum mundur tahun 2008, dan lalu lari ke luar negeri dalam pengasingan.