Pengadilan Rusia Putuskan Persidangan Banding Kasus Brittney Griner Jatuh pada 25 Oktober

  • Associated Press

Pebasket AS Brittney Griner duduk di dalam sel tahanan setelah hakim membacakan putusan hukuman dalam kasusnya di Khimki, Moskow, Rusia, pada 4 Agustus 2022. Griner didakwa hukuman sembilan tahun penjara atas kepemilikan obat-obatan terlarang. (Foto: Reuters/Evgenia Novozhenina)

Sebuah pengadilan di Rusia telah menjadwalkan permintaan banding Brittney Griner, pebasket Amerika Serikat, atas hukuman penjara selama sembilan tahun yang didakwakan kepadanya karena ia kedapatan membawa narkoba ketika memasuki wilayah Rusia.

Pengadilan tersebut memutuskan bahwa sidang banding akan berlangsung pada 25 Oktober mendatang.

Griner merupakan peraih gelar pemain terbaik selama delapan kali ketika bermain untuk klub bola basket Phoenix Mercury di liga bola basket perempuan Amerika Serikat (WNBA). Ia juga telah berhasil meraih medali emas Olimpiade sebanyak dua kali.

BACA JUGA: Setelah Griner Dijatuhi Hukuman Penjara, Rusia Siap Bahas Pertukaran Tahanan dengan AS

Ia dijatuhi hukuman pada 4 Agustus lalu setelah polisi mengatakan mereka menemukan kanister vape bermuatan minyak ganja di kopernya ketika mendarat di Bandara Sheremetyevo, Moskow.

Pengadilan kawasan Moskow pada Senin (3/10) mengatakan pihaknya akan mendengarkan permohonan naik bandingnya.

Pengacara Griner berargumen bahwa hukuman yang dijatuhkan untuk kliennya itu berlebihan. [jm/em]