Pengadilan Rusia, Selasa (25/10), menolak banding bintang bola basket WNBA AS, Brittney Griner terhadap hukuman sembilan tahun karena memiliki dan menyelundupkan kartrid vape yang mengandung minyak ganja.
Griner dan pengacaranya telah meminta pembebasan atau setidaknya pengurangan hukuman, yang menurut mereka tidak proporsional dengan pelanggaran da bertentangan dengan praktik peradilan Rusia.
Setelah jeda kurang dari 30 menit untuk mempertimbangkan banding, hakim ketua mengatakan dia menegakkan keputusan sebelumnya "tanpa perubahan" kecuali menghitung waktu yang dijalani dalam penahanan pra-sidang sebagai bagian dari hukuman.
BACA JUGA: Pengadilan Rusia Putuskan Persidangan Banding Kasus Brittney Griner Jatuh pada 25 OktoberGriner, peraih medali emas Olimpiade dua kali, ditangkap pada 17 Februari di bandara Moskow, seminggu sebelum Rusia mengirim pasukan ke Ukraina, dan kasusnya tidak pelak lagi dipandang terkait krisis hubungan AS-Rusia.
Washington segera menanggapi putusan banding tersebut.
"Kami mengetahui berita mengenai Rusia bahwa Brittney Griner akan terus ditahan secara keliru dalam situasi yang tidak bisa ditoleransi setelah menjalani proses peradilan palsu lainnya hari ini," kata penasihat keamanan nasional Gedung Putih Jake Sullivan dalam sebuah pernyataan.
Ia mengatakan Amerika akan "terus berkomunikasi dengan Rusia" untuk membawanya pulang. [my/lt]