Pengadilan Tegakkan Hukuman 12 Tahun Penjara bagi Mantan PM Malaysia Najib Razak

Your browser doesn’t support HTML5

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Selasa (23/8), kalah dalam banding terakhirnya dalam kasus korupsi terkait dengan penjarahan dana negara 1MDB. Pengadilan tinggi dengan suara bulat menegakkan hukuman penjara 12 tahun. Berikut laporan selengkapnya.