Pengadilan Tertinggi Prancis: Burkini Dilarang di Kolam Publik Kota Grenoble

Seorang perempuan mengenakan burkini sedang berjalan di sebuah pantai di Marseille, Prancis. (Foto: Reuters)

Pakaian renang yang menutupi seluruh tubuh, termasuk burkini, dilarang digunakan di kolam renang umum di kota Grenoble. Demikian amar putusan pengadilan administrasi tertinggi Prancis pada Selasa (21/6), menegakkan perintah sebelumnya oleh pengadilan yang lebih rendah.

Dewan kota Grenoble memilih untuk mengizinkan penggunaan burkini pada 16 Mei, memicu protes dari politisi konservatif dan sayap kanan yang mengatakan langkah itu akan merusak prinsip sekularisme Prancis dalam kehidupan bermasyarakat.

Seorang perempuan Muslim mengenakan burkini, pakaian renang yang hanya memperlihatkan wajah, tangan dan kaki, di sebuah pantai di Marseille, Prancis, 17 Agustus 2016. (Foto: Reuters)

Pendukung burkini berpendapat bahwa tanpa itu, beberapa perempuan akan memilih, atau ditekan oleh anggota keluarga, untuk menjauh dari kolam renang umum.

BACA JUGA: Jangan Sentuh Hijab Saya! Perempuan Muslim Perancis Tolak Rencana Larangan Berhijab

Seorang perempuan tampak sedang menggunakan burkini. (Foto: Reuters)