Sebuah pengadilan di Thailand, Rabu (14/8), membatalkan tuduhan terorisme dan tuduhan-tuduhan lain yang diajukan terhadap 24 pemimpin aksi protes tahun 2010 yang mengakibatkan bentrokan kekerasan dan menutup beberapa kawasan penting di Bangkok.
Pengadilan Pidana Bangkok mengatakan, protes selama dua bulan yang dilakukan para pendukung mantan PM Thaksin Shinawatra yang disebut demonstran Kaos Merah itu, merupakan aksi politik dan bukan aksi terorisme. Aksi protes yang berhasil diakhiri dengan tindakan militer itu mengakibatkan 91 orang tewas dan ribuan lainnya terluka.
BACA JUGA: Pemimpin 'Kaos Merah' Thailand Dihukum atas Tuduhan Pencemaran Nama BaikThaksin digulingkan oleh kudeta militer pada 2006 setelah dituduh melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan. Sekutu-sekutunya kemudian memenangkan pemilu 2007, namun sebuah manuver di parlemen justru menempatkan partai saingannya, Partai Demokrat, di tampuk kekuasaan dengan Abhisit Vejjajiva sebagai perdana menterinya. Keadaan ini memicu protes Kaos Merah pada 2010 yang menuntut pengunduran diri Abhisit.
Penggulingan Thaksin memicu konflik selama bertahun-tahun antara para pendukung dan para penentangnya. Kedua pihak bahkan juga sempat terlibat dalam aksi protes yang agresif menentang pemerintah yang dipimpin faksi lain. Selama aksi protes tiga bulan pada 2008, musuh Thaksin --- para demonstran Kaos Kuning – sempat menduduki kantor perdana menteri dan bandara internasional Bangkok selama sepekan. [ab/uh]