Pengadilan Thailand Hukum Mati 6 Orang Terkait Pemboman 2016

Peta wilayah Pattani, Yala dan Narithiwat di Thailand Selatan.

Sebuah pengadilan di Thailand selatan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap enam orang yang dinyatakan bersalah terlibat dalam beberapa aksi pemboman tahun 2016 yang menewaskan dua orang dan melukai lebih dari 20 lainnya.

Juru bicara militer Thailand, Kolonel Pramote Prom-in dari Komando Operasi Keamanan Dalam Negeri, mengatakan, sebetulnya 10 orang yang sebelumnya akan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Provinsi Pattani. Namun, karena kerjasama yang diberikan, tiga orang dihukum penjara seumur hidup, dan seorang lainnya 40 tahun penjara.

Jaksa penuntut menyatakan, para terdakwa terlibat dalam lima aksi pemboman yang berlangsung dari bulan Juni hingga Desember 2016 di Pattani. Mereka juga dikenai dakwaan kepemilikan senjata api dan bahan-bahan pembuat bom.

Tiga propinsi paling Selatan Thailand, Pattani, Yala dan Narathiwat, telah lebih dari 10 tahun menghadapi pemberontakan Muslim yang menuntut otonomi dari Thailand yang mayoritas penduduknya menganut ajaran Budha. Lebih dari 6.500 orang tewas terkait kekerasan tersebut sejak 2004. [ab/uh]