Pengadilan Tinggi Beijing Tolak Banding Aktivis Xu

Polisi mencoba menghalangi jurnalis mewawancarai pengacara aktivis China Xu Zhiyong di luar pengadilan Beijing, Januari 2014.

Mahkamah Agung Beijing memutuskan bahwa pengadilan wajar mendapati Xu Zhiyong bersalah mengumpulkan massa untuk mengganggu ketertiban umum.
Pengadilan tingi Beijing telah mendukung vonis bersalah terhadap seorang pendiri gerakan rakyat jelata yang mempromosikan pemerintahan yang bersih.

Mahkamah Agung Beijing itu memutuskan Jumat bahwa pengadilan wajar mendapati Xu Zhiyong bersalah mengumpulkan massa untuk mengganggu ketertiban umum dan menghukumnya empat tahun penjara.

Para pengamat China dan pembela hak asasi mengatakan penindasan terhadap Xu adalah politis karena Beijing menindak apapun yang dapat bertumbuh menjadi kekuatan politik walaupun tuntutan organisasi Warga Baru sesuai dengan sasaran pemerintah, seperti mengekang korupsi dan menyediakan kesempatan pendidikan yang sama.

Pelanggaran Xu sebagian besar disebabkan beberapa rapat umum yang ia organisir di hadapan kementerian Pendidikan China untuk menuntut hak akan pendidikan setara.

Xu, seorang pengacara, telah berkampanye bagi hak-hak pendidikan untuk anak-anak dan agar para pejabat mengungkapkan aset mereka.

Amerika Serikat, Uni Eropa dan beberapa organisasi hak asasi memprotes vonis tersebut.