Pengadilan Tinggi Inggris akan Putuskan Permohonan Banding Assange untuk Lawan Ekstradisi ke AS 

Pendiri WikiLeaks Julian Assange meninggalkan Pengadilan Magistrat Westminster di London, Inggris, 13 Januari 2020. (REUTERS/Simon Dawson)

Pengadilan Tinggi Inggris, Senin (24/1), akan memutuskan apakah pendiri WikiLeaks Julian Assange dapat mengajukan kasusnya ke Mahkamah Agung Inggris untuk melawan perintah ekstradisi ke AS.

Keputusan tersebut merupakan langkah terakhir dalam perjuangan panjang Assange untuk menghindari dikirim ke Amerika untuk menghadapi tuduhan spionase atas publikasi dokumen rahasia WikiLeaks lebih dari sepuluh tahun lalu.

Lebih dari setahun yang lalu, seorang hakim pengadilan distrik di London menolak permintaan ekstradisi AS dengan alasan bahwa Assange kemungkinan akan bunuh diri jika ditahan di bawah kondisi penjara AS yang keras.

Pihak berwenang AS kemudian memberikan jaminan bahwa pendiri WikiLeaks itu tidak akan menghadapi kondisi yang sangat membatasi yang menurut pengacaranya akan membahayakan kesehatan fisik dan mentalnya.

Bulan lalu Pengadilan Tinggi membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah itu. Hakim Pengadilan Tinggi Ian Burnett dan Timothy Holroyd mengatakan janji Amerika cukup untuk menjamin bahwa Assange akan diperlakukan secara manusiawi.

BACA JUGA: Pengadilan Inggris Segera Putuskan Soal Ekstradisi Assange

Mereka mengatakan janji-janji AS adalah “usaha serius, yang ditawarkan oleh satu pemerintah ke pemerintah lain, yang akan mengikat semua pejabat dan jaksa yang akan menangani aspek-aspek yang relevan dalam kasus Assange sekarang dan di masa depan.''

Pengacara Assange mengatakan janji-janji itu tidak dapat dipercaya, dan telah meminta izin untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung Inggris. Mereka berpendapat bahwa janji pemerintah AS bahwa Assange tidak akan mengalami kondisi ekstrem tidak ada artinya karena itu bersyarat dan dapat diubah sesuai kebijaksanaan otoritas Amerika.

Nick Vamos, pengacara di firma hukum Peters & Peters di London mengatakan tidak mungkin permohonan banding itu akan dikabulkan. Assange hanya dapat membawa kasus ini ke Mahkamah Agung jika Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa ada masalah terkait “kepentingan masyarakat umum'' untuk dipertimbangkan.

BACA JUGA: Keluarga Assange Dapat Ancaman Pembunuhan

Seandainyapun Pengadilan Tinggi menolak argumen itu, perjuangan hukum Asange yang sudah berjalan lama ini sepertinya tidak akan segera berakhir. Assange masih memiliki jalur-jalur banding lain untuk melawan ekstradisi.

Assange, 50, telah ditahan di Penjara Belmarsh yang berkeamanan tinggi di London sejak 2019, setelah ia ditangkap karena melanggar keputusan pembebasan dengan jaminan terkait persoalan hukum lain. Sebelum itu, ia menghabiskan tujuh tahun bersembunyi di dalam Kedutaan Besar Ekuador di London.

Assange mencari perlindungan di kedutaan itu pada 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia untuk menghadapi tuduhan pemerkosaan dan kekerasan seksual. Swedia akhirnya membatalkan penyelidikan kejahatan seks itu pada November 2019 karena kasus itu sudah terlalu lama tidak tersentuh hukum. [ab/lt]