Amnesty International mengatakan, direktur eksekutif mereka untuk biro Turki telah diperintahkan untuk dibebaskan sebuah pengadilan di negara itu.
Taner Kilic telah dipenjarakan selama lebih dari satu tahun atas dakwaan-dakwaan terkait teror. Ia dituduh mendukung ulama Fethullah Gulen yang tinggal di AS yang dituding Ankara mendalangi kudeta yang gagal di Turki pada Juli 2016.
Keputusan untuk membebaskan Kilic muncul satu hari setelah sebuah pengadilan Turki lainnya membebaskan dua tentara Yunani yang dipenjarakan. Pembebasan-pembebasan itu menumbuhkan harapan mengenai akan menghangatnya hubungan antara Turki dan Uni Eropa.
Uni Eropa sebelumnya mengecam pemenjaraan Kilic dan menuding Turki mengambil pendekatan keras dalam usahanya menegakan hukum. Kilic adalah salah satu dari beberapa aktivis HAM yang terciduk dalam operasi penumpasan pemberontakan menyusul kudeta yang gagal di Turki.
Turki berusaha menjadi anggota Uni Eropa, namun Uni Eropa sejauh ini masih menolak permohonan Turki karena persoalan HAM.
Sekjen baru Amnesty International, Kumi Naidoo, mengatakan, ia sangat gembira mendengar berita tersebut karena lembaga yang kini dipimpinnya telah lebih dari setahun mengusahakan pembebasan Kilic. [ab/uh]