Pengamat HAM Kutuk Perlakuan Turki terhadap Kurdi

  • Dorian Jones

Seorang warga berjalan di rumah yang hancur di kota Silopi, Turki, yang penduduknya sebagian besar Kurdi, 19 Januari 2016.

Kelompok HAM, Amnesty International mengutuk tindakan keras Turki terhadap pemberontak Kurdi, menuduh pemerintah melakukan hukuman massal terhadap penduduk yang tinggal di kawasan yang sebagian besar penduduknya warga Kurdi di tenggara negara itu.

Laporan Amnesty International menuduh pasukan keamanan Turki menggunakan kekuatan sembrono terhadap kelompok pemberontak Kurdi PKK, tanpa memperhatikan nasib penduduk sipil yang tinggal di kawasan itu.

Peneliti Amnesty Turki, Andrew Gardner mengatakan, situasinya mencemaskan. "Apa yang kami lihat, orang-orang yang terbunuh itu jelas bukan pejuang, tapi orang tua, anak-anak, dan pembunuhan itu dilakukan oleh pasukan pemerintah yang menarget dengan ceroboh."

Laporan Amnesty mengutuk penggunaan jam malam yang diberlakukan selama 24 jam di banyak daerah di tenggara yang didominasi Kurdi. Pada kenyataannya, jam malam itu berlangsung selama berminggu-minggu. Gardner mengatakan, laporan itu menyebut jam malam itu sebagai hukuman kolektif.

"Dampaknya sangat besar terhadap penduduk sipil yang tinggal di daerah-daerah itu, orang tidakbisa mendapat perawatan kesehatan darurat, bahkan tidak dapat meninggalkan rumah mereka untuk mencari makanan,saluran air ditutup termasuk air minum dan listrik.Ini benar-benar merupakan hukuman kolektif terhadap puluhan ribu penduduk yang tinggal di daerah-daerah itu," tambahnya.

Turki berkeras, semua hal dilakukan untuk menjamin keselamatan warga sipil dan pemerintah punya hak untuk melawan teroris. PKK ditetapkan sebagai organisasi teroris baik oleh Amerika maupun Uni Eropa. Amnesty International juga mengkritik kegagalan masyarakat internasional untuk mencegah operasi yang sedang berlangsung itu. [ps/ii]