Pengamat: PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Tidak Berdampak Signifikan terhadap Penerimaan Negara
Your browser doesn’t support HTML5
Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen khusus untuk barang mewah dilakukan semata-sama hanya untuk melindungi rakyat kecil.