Pengamat: Transaksi dengan Rupiah Buat Sistem Keuangan Stabil

  • Iris Gera

Seorang petugas tengah menghitung rupiah di kantor pusat Bank Indonesia di Jakarta (Foto: dok).

Pengamat ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tepat diterapkan saat ini sebagai upaya menguatkan kembali nilai tukar rupiah yang akhir-aklhir ini terus melemah.

Sikap mayoritas pengusaha menolak diterapkannya transaksi menggunakan rupiah menurut pengamat ekonomi dari Danareksa Research Institute, Purbaya Yudhi Sadewa tidak dapat dibenarkan. Kepada VOA di Jakarta, Senin (27/7) ia mengatakan penolakan tersebut hanya untuk keuntungan pribadi sehingga nilai tukar rupiah terus terpuruk. Ia berharap Peraturan Bank Indonesia (PBI) didukung semua pihak.

“Nggak, mereka ogah rugi saja, mereka pikir kalau pegang dolar berharap rupiahnya melemah terus sehingga mereka bisa untung nanti pada suatu saat. Kalau dibiarkan terus kita rugi semua. Tetapi kalau mereka bisa melihat dalam jangka waktu panjang memberikan landasan yang kuat, stabilitas nilai tukar, BI dalam hal ini melakukan langkah yang baik sekali, itu akan menciptakan stabilitas dalam jangka panjang kalau kita bisa menjalankannya dengan baik,” jelas Purbaya Yudhi Sadewa.

PBI tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dikeluarkan BI beberapa waktu lalu merupakan penegasan kembali Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang.

Meski pasal 23 dalam undang-undang tersebut juga sudah ditegaskan bahwa rupiah menjadi alat pembayaran atau penyelesaian kewajiban dalam transaksi keuangan dalam negeri, implementasinya masih terus terhambat karena keengganan mayoritas pelaku ekonomi menggunakan rupiah.

Gubernur BI, Agus Martowardojo menegaskan sudah saatnya rupiah lebih dihargai dibanding sebelumnya.

“Mungkin sudah 40 tahun kita mendiamkan, membiarkan transaksi di dalam negeri dilakukan dalam valuta asing, kalau kita mau memperbaiki memang harus dimulai dari sekarang, kita perlu patuhi melakukan transasi di dalam NKRI dengan rupiah karena asas kedaulatan, kepatuhan terhadap undang-undang, menjaga stabilitas sistem keuangan,” jelas Gubernur BI, Agus Martowardojo.

Transaksi menggunakan dolar Amerika, menurut Gubernur BI, Agus Martowardojo, membuat nilai tukar rupiah terus tertekan.

“Sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang, dolar yang dijual untuk membeli rupiah, akan membuat rupiah lebih kuat, transaksi di atas 75 milyar dolar dilakukan antar penduduk per tahun, 52 persen untuk beli barang dan jasa, itu yang menyebabkan demand dolar lebih tinggi dari supply-nya mengakibatkan pelemahan rupiah,” imbuhnya.

Your browser doesn’t support HTML5

Transaksi Dengan Rupiah Buat Sistem Keuangan Stabil

Tidak hanya pengusaha swasta yang berkeberatan transaksi dilakukan dengan rupiah, demikian juga halnya disampaikan PT. Pertamina. Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan alasan Pertamina meminta transaksi dengan dolar Amerika karena proses impor sehingga Pertamia harus memiliki stok mata uang dolar Amerika. Ia menambahkan terkait hal tersebut BI memberi pengecualian terhadap Pertamina, namun untuk kegiatan ekspor, Pertamina diminta secara bertahap beralih menggunakan rupiah.

“Memang kami menyampaikan surat kepada Bank Indonesia untuk bisa dipertimbangkan karena kami ada yang juga harus beli dolar, ada pembelian yang memang dibutuhkan dolar yang cukup besar, impor minyak, impor crude kan semuanya dalam dolar,” kata Dirut Pertamina Dwi Soetjipto.

Sebelumnya secara khusus BI juga meminta pengusaha di kawasan Pulau Bali untuk segera melakukan transaksi menggunakan rupiah karena menurut catatan BI, sekitar 95 persen label barang dan jasa di Bali menggunakan dolar Amerika.