Kapan UU tenaga kerja melindungi hak kita melontarkan keluhan secara terbuka di Internet?
Sosial media telah memudahkan kita untuk memberitahu dunia betapa kita membenci atasan atau tempat kerja kita, tapi sebelum melakukannya kita perlu menjawab pertanyaan tadi agar jangan sampai terkena PHK atau bahkan diseret ke pengadilan.
Di Amerika Serikat, peraturan yang disebut National Labor Relations Act menyatakan perusahaan tidak dapat memecat atau mendisiplinkan karyawan yang terlibat dalam kegiatan-kegiatan bersama yang dilindungi, misalnya mengeluh tentang gaji dan tunjangan, kebijakan kepegawaian dan perlakukan atasan.
Kata kunci disini adalah bersama-sama. Keluhan itu harus mewakili lebih dari satu orang. Aturan lainnya menurut majalah Forbes adalah niat baik untuk memperbaiki suatu konsidi kerja.
James Botana, ahli hukum perusahaan di Jackson Lewis Chicago mengemukakan yang tidak dilindungi adalah keluhan terkait kehidupan pribadi atau perasaan seseorang saja.
Pengadilan telah memutuskan bahwa Anda tidak dapat meremehkan produk atau jasa perusahaan, melanggar kerahasiaan atau terlibat dalam tuduhan sembrono, palsu atau jahat.
Karyawan memiliki kewajiban untuk setia kepada majikan mereka sampai batas tertentu. Komentar yang dapat ditafsirkan sebagai ancaman kekerasan atau pelecehan ras atau seksual juga tidak dilindungi, kata Botana.
Selain peraturan pemerintah, Anda perlu memahami peraturan perusahaan karena sekarang semakin banyak perusahaan yang menambahkan peraturan terkait penggunaan sosial media. [as/lt]