Penindakan Terhadap Gereja Meningkat di China

Seorang pekerja melompat dari sebuah truk yang diparkir di depan sebuah gereja dan bendera nasional Cina di dekat kota Pingdingshan di provinsi Henan China tengah, 2 Juni 2018. (Foto: dok).

Pihak berwenang di provinsi Henan, China Tengah, meningkatkan tekanan terhadap institusi keagamaan yang tidak terdaftar, dengan tujuan menutup sedikitnya dua per tiga gereja di sana. Menurut para pengamat, tujuan kebijakan pemimpin tertinggi China, Xi Jinping itu tampaknya adalah untuk membendung pertumbuhan dan penyebaran ajaran Kristen di negara tersebut dan memperketat kontrol atas berbagai kelompok keagamaan.

Penindakan keras terhadap gereja-gereja di negara itu telah meningkat sejak Agustus. Sedikitnya empat gereja di kota Nanyang digerebek pada Rabu subuh, kata Jonathan Liu, rohaniwan yang tergabung dalam kelompok Persekutuan Kristen Tionghoa yang berbasis di San Francisco.

Liu yang berbasis di Amerika mengatakan, berbagai sumber dari gereja setempat memberitahunya bahwa puluhan polisi tak dikenal dan pejabat pemerintah setempat muncul di gereja-gereja di Henan tanpa membawa surat perintah penggeledahan yang dikeluarkan pengadilan.

Polisi tak dikenal dan pejabat pemerintah setempat itu disebutkan telah menyingkirkan salib di luar dan di dalam gereja, menghapus slogan-slogan Kristen di dinding, serta merusak atau menyita properti milik gereja sebelum menutupnya.

Jemaat yang melawan di sana dipukuli atau dibawa pergi, ujar Liu. VOA telah berupaya tanpa hasil menghubungi polisi dan pejabat urusan keagamaan di Henan dan Beijing untuk diminta berkomentar. [uh]