Pentingnya Transparansi dalam Mengelola Dana Abadi Indonesia

Your browser doesn’t support HTML5

Dari kunjungannya ke ibukota AS pada November, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membawa pulang nota kesepahaman atau MOU dari Exim Bank senilai $750 juta atau sekitar Rp 10,6 triliun, Luhut juga mengantongi Letter Of Interest atau “LOI” sebesar US $ 2 miliar dari lembaga investasi pembangunan internasional AS kepada Lembaga Pengelola Investasi Dana Abadi Indonesia. Namun sejauh mana makna LOI dan kemungkinan kerjasama investasi dengan Indonesia mengundang beragam reaksi.