Penundaan RUU P-KS: Semakin Ditunda, Semakin Banyak Korban
Your browser doesn’t support HTML5
Sekitar 71 organisasi se-Indonesia menuntut DPR agar kembali membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) yang baru saja dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020. Mereka akan menggelar aksi mingguan di depan kompleks DPR, sampai rancangan hukum itu disahkan.