Presiden Joko Widodo, Senin (9/12) memanggil Kapolri Jendral Polisi Idham Azis untuk menagih perkembangan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan. Polisi belum berhasil mengungkap pelaku yang menyerang penyidik senior KPK tersebut.
Dua tahun lebih kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih menjadi misteri. Tim teknis yang dibentuk guna mengungkap kasus ini pun tidak berhasil mengungkap hasil apapun. Presiden Joko Widodo hari Senin (9/12) memanggil Kapolri Jendral Pol Idham Azis ke Istana Presiden, Jakarta. Namun dalam pertemuan itu pun belum ada satu nama pun yang diungkap polisi sebagai tersangka kasus ini.
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan dalam pertemuan selama 20 menit itu, Idham Aziz baru dapat melaporkan bahwa tim teknis kepolisian sudah bekerja maksimal.
“Terus prinsipnya adalah Pak Kapolri sudah menunjuk Kabareskrim yang akan dilantik hari Minggu (15/12). Detik ini, dan sebelumnya, dan insya Allah nanti ke depan tim teknis akan terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Terdahulu, sudah juga saya sampaikan bahwa kita sudah mendapatkan petunjuk yang signifikan tentang upaya terungkapnya kasus ini. Alat bukti petunjuk ini tak bisa saya sampaikan di ruang publik ini. Karena akan menggangu upaya pengungkapan kasus ini,” ungkap Iqbal.
BACA JUGA: Kapolri: Polisi Serius Selidiki Kasus Novel BaswedanDitambahkannya, pihaknya masih optimis kasus ini akan segera terungkap, meski belum menyebut waktunya.
“Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi, kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi. Dan tidak akan memakan waktu lama lagi. Terhitung mulai saat saya menyampaikan informasi ini. Mohon doa tim teknis akan segera merampungkan, Dan insya Allah kita akan sampai kan ke publik tentang pengungkapan kasus ini,” jelasnya.
Presiden Jokowi, kata Iqbal kali ini sama sekali tidak memberikan tenggat waktu kepada Idham untuk mengungkap kasus ini. Namun Iqbal menggarisbawahi bahwa polisi sudah berupaya maksimal.
“Sejak terjadinya peristiwa kita melakukan upaya upaya itu. Sudah 37 saksi yang kita periksa, 114 toko kimia yang kita periksa, 38 titik CCTV, bahkan CCTV itu kita periksa secara laboratorium forensik kepolisian saintifik di Mabes Polri maupun di Australia. Itu adalah salah satu bukti kita sangat serius,” paparnya.
Tim Advokasi Novel Baswedan Kecewa dengan Sikap Presiden
Sementara itu, tim advokasi Novel Baswedan M Isnur mengaku kecewa terhadap sikap Jokowi dalam menyelesaikan kasus ini. Isnur mengatakan bahwa Jokowi sama sekali tidak konsisten dan tidak tegas dalam memberikan arahan kepada Kapolri terkait kasus ini, sehingga kasus ini pun tidak kunjung terungkap.
“Pertama ini sangat mengecewakan, Presidennya juga tidak konsisten, mencla mencle, ini sangat lucu. Padahal sebelumnya Pak Jokowi beri instruksi yang jelas kepada Kapolri untuk mengungkap. Jadi ini ada ketidakberanian dan ketidakkonsistenan, tidak jelasnya sikap Pak Jokowi dalam memberikan perintah atau order kepada bawahannya,” ujar Isnur kepada VOA.
Mandeknya kasus ini, kata Isnur seolah menjadi bukti bahwa perkataan Novel Baswedan dari awal bahwa kasusnya tidak akan terungkap kemungkinan akan benar-benar terjadi. Ketika itu Novel menduga ada keterlibatan pejabat di kepolisian yang membuat kasus ini tidak terungkap selama bertahun-tahun.
BACA JUGA: Lantik Kapolri Baru, Jokowi Minta Tuntaskan Kasus Novel Baswedan Awal DesemberMenurutnya, pernyataan Iqbal bahwa kasus ini akan segera terungkap hanyalah janji manis belaka. Karena faktanya sampai detik ini, pelaku penyiraman air keras Novel pun masih menjadi misteri.
“Itu pernyataan lipstik saja, pernyataan buat nyenengin media lah. Kalau bukti yang disebutkan oleh Pak Iqbal itu kan memang bukti awal yang sudah didapatkan, sejak penyidikan pertama tahun 2017 sudah ada bukti yang ia sampaikan, seperti 37 CCTV, 150 apa itu sudah ada sejak 2017, itu bukan bukti baru yang didapatkan oleh tim teknis,” jelasnya.
Pihaknya pun sudah benar-benar kecewa dan sudah tidak percaya lagi bahwa Jokowi akan pasang badan dalam mengungkap kasus ini. Sebagai kepala negara, kata Isnur Jokowi sudah gagal dalam melindungi warganya. [lt/em]