Sebuah tim pencari fakta yang ditugaskan menyelidiki tragedi berdesak-desakan di pertandingan sepak bola yang menelan korban jiwa telah menyimpulkan bahwa gas air mata adalah penyebab utamanya, kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Jumat (14/10).
Tim yang terdiri dari sejumlah pejabat pemerintah, pakar sepak bola, dan keamanan itu telah menyelidiki lebih dari 130 orang tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur, pada 1 Oktober.
Mahfud MD mengatakan satu tim terpisah masih menyelidiki toksisitas gas yang digunakan, tetapi apapun hasilnya, itu tidak akan mengubah kesimpulan bahwa tingginya jumlah korban tewas terutama disebabkan oleh penggunaan gas air mata.
Pihak berwenang Indonesia dan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) menghadapi pertanyaan dan kritik yang meningkat mengenai mengapa polisi menembakkan gas air mata ke dalam stadion, tindakan pengendalian massa yang dilarang oleh badan sepak bola dunia, FIFA.
Tim pencari fakta mendapati personel polisi yang bertugas tidak mengetahui larangan gas air mata pada pertandingan sepak bola. Gas air mata telah ditembakkan "tanpa pandang bulu" dan para petugas telah melakukan tindakan "berlebihan", kata tim itu.
Polisi telah berusaha mengecilkan peran mereka dalam tragedi itu, dan menekankan bahwa pintu-pintu keluar yang sempit di stadion itu telah memperburuk situasi. Stadion itu sendiri pada saat kejadian menampung jumlah penonton yang melebihi kapasitasnya.
BACA JUGA: Pelajaran dari Kanjuruhan, Upaya Memutus Sepak bola Identik dengan KerusuhanPolisi dan militer sedang menyelidiki puluhan petugas mereka terkait dengan insiden tersebut.
Tim penyidik menyimpulkan bahwa PSSI telah lalai dengan mengabaikan peraturan dan menyerukan pengunduran diri ketua dan komite eksekutifnya. Menurut mereka, perusahaan penyelenggara pertandingan, PT Liga Indonesia Baru, juga lalai.
Mahfud mengatakan temuan itu, yang dirinci dalam daftar rekomendasi setebal 124 halaman, telah diserahkan kepada presiden.
Awal pekan ini PSSI mengumumkan bahwa mereka telah membentuk satuan tugas bersama FIFA dalam upaya meningkatkan pengendalian massa dan langkah-langkah keamanan.
Intervensi yang jarang dilakukan oleh badan pengatur olahraga itu dilakukan karena Indonesia akan menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA tahun depan. [ab/ka]