Peraih Hadiah Nobel Perdamaian asal Iran yang kini dipenjara, Narges Mohammadi, pada Senin (18/3) meminta negara-negara di dunia untuk meningkatkan tekanan terhadap Iran atas pelanggaran hak asasi manusia yang “mengenaskan” yang berlangsung di negara Timur Tengah tersebut.
Mohammadi, 51, meraih Hadiah Nobel tahun 2023 atas kampanyenya untuk hak asasi manusia di Iran, yang membuat ia menghabiskan sebagian besar waktunya di dalam dan di luar penjara dalam 20 tahun terakhir.
“Rakyat Iran mengalami pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis, luas, dan terstruktur,” katanya dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia PBB mengenai Iran, dalam pesan yang dibacakan atas namanya.
“Dengan meningkatnya protes dan gerakan Perempuan, Kehidupan, Kebebasan, baru-baru ini, aksi penindasan telah meningkat. Itu tidak hanya menargetkan para pembangkang politik, tapi juga perempuan, agama minoritas dan kelompok etnis,” katanya.
“PBB dan organisasi HAM di seluruh dunia harus melakukan tekanan sistematis dan mendalam terhadap republik Islam tersebut, dan meminta pertanggungjawabannya atas pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan.”
BACA JUGA: Pakar PBB: Pemerintah Iran Bertanggung Jawab atas Kematian Mahsa AminiMohammadi ditahan di penjara Evin di Teheran, dan pesannya dibacakan oleh organisasi nonpemerintah Together Against the Death Penalty, atau Bersama Melawan Hukuman Mati.
Peraih Nobel tersebut mendesak dewan untuk memperbarui mandat Javaid Rehman, pelapor khusus dewan HAM PBB mengenai situasi hak asasi manusia di Iran, dan juga pembaruan mandat terhadap misi pencari fakta independen internasional, yang menyelidiki tindakan keras mematikan terhadap protes yang meletus pada tahun 2022.
Kedua mandat tersebut akan berakhir pada bulan depan. Iran sendiri tidak mendukung kedua mandat itu.
“Saya tetap khawatir akan eksekusi yang terus berlangsung dan lonjakan jumlah hukuman mati yang dilaksanakan,” ujar Rehman ketika mempresentasikan laporan terbarunya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
“Setidaknya 834 orang telah dieksekusi pada 2023. Jumlah tersebut merupakan peningkatan sebesar 43% dari jumlah yang tercatat pada 2022.” [ps/ka/rs]