Pihak berwenang Perancis akan menggeledah puluhan masjid dan mushola yang dicurigai menyebarkan ajaran radikal Islam sebagai bagian dari upaya menumpas para ekstremis Muslim di negara itu. Penggeledahan yang dilakukan menyusul serangkaian serangan maut di Perancis itu diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, Kamis (3/12).
Darmanin mengatakan kepada radio RTL bahwa jika ada masjid atau mushola yang ditemukan mendukung ekstremisme, fasilitas ibadah itu akan ditutup.
Penggeledahan yang akan digelar Kamis sore itu adalah bagian dari tanggapan terhadap dua serangan mengerikan yang sangat mengejutkan Perancis, yakni pemenggalan kepala seorang guru yang menunjukkan kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya dan penikaman tiga orang hingga tewas di sebuah gereja di Nice.
Darmanin tidak mengungkapkan tempat ibadah mana yang akan diperiksa. Dalam catatan yang dikirimkannya ke kepala-kepala keamanan regional, dan sempat terbaca oleh AFP, ia mencantumkan 16 alamat di Paris dan 60 lainnya di berbagai penjuru negara itu.
Menteri berhaluan kanan itu mengatakan kepada RTL, fakta bahwa hanya sebagian kecil dari sekitar 2.600 tempat ibadah Muslim di Perancis yang dicurigai menyebarkan teori-teori radikal menunjukkan bahwa Perancis jauh dari situasi radikalisasi yang meluas "Hampir semua Muslim di Perancis menghormati hukum negara dan dirugikan oleh radikalisasi itu," katanya.
Pembunuhan Samuel Paty, guru yang mempertunjukkan kartun-kartun Nabi Muhammad kepada murid-muridnya di kelas kebebasan berbicara, mengejutkan banyak orang di Perancis. Banyak yang menganggap serangan terhadap guru itu sebagai serangan terhadap Perancis.
BACA JUGA: Macron Genjot Kampanye Anti-Ekstremisme Setelah Kasus Pemenggalan GuruSetelah pembunuhannya, pihak berwenang menggerebek puluhan kelompok olahraga, badan amal, dan asosiasi Muslim yang diduga mendukung ekstremisme. Mereka juga memerintahkan penutupan sementara sebuah masjid di dekat Paris yang menyebar rekaman video yang memicu kebencian terhadap Paty.
Rencana penggeledahan ini diumumkan sementara Darmanin berusaha menyanggah kecaman keras atas kasus kebrutalan polisi yang tertangkap kamera yang telah memaksa partai yang berkuasa merevisi undang-undang kontroversial yang membatasi perekaman gambar kegiatan polisi. [ab/lt]