Perancis Berlakukan Label Khusus Produk Pendudukan Israel

Anggur produksi permukiman Yahudi di Tepi Barat, dijual di pasar swalayan di Yerusalem. (Foto: Dok)

Tahun lalu Uni Eropa memutuskan menaruh label khusus bagi barang yang diekspor dari Tepi Barat, namun petunjuk teknisnya adalah "itu sama sekali bukan boikot".

Perancis telah mengeluarkan maklumat resmi meminta pelaku bisnis menaruh label khusus bagi barang-barang yang diproduksi di daerah pendudukan Israel. Maklumat dikeluarkan setahun setelah Uni Eropa menganjurkan negara-negara anggotanya memberlakukan hal itu.

Tidak jelas apakah maklumat yang diterbitkan oleh jurnal resmi pemerintah hari Kamis (24/11) itu bersifat wajib atau hanya anjuran bagi para peritel.

Maklumat itu mengatakan, bagi barang yang diproduksi di daerah pendudukan Israel label “dibuat di Tepi Barat” tidak cukup sebab bisa menyesatkan bagi konsumen. Dikatakan bahwa adalah ‘perlu’ untuk menambahkan dalam kurung kata-kata “pendudukan Israel” atau semacam itu.

Tahun lalu Uni Eropa memutuskan menaruh label khusus bagi barang yang diekspor dari Tepi Barat, namun petunjuk teknisnya adalah "itu sama sekali bukan boikot". [al/ps]