Selewengkan Dominasinya di Iklan, Perancis Denda Google 166 Juta Dolar

Google diperintahkan untuk mengklarifikasi cara menggunakan Google Ads dan prosedurnya untuk membekukan akun. (Foto: ilustrasi).

Otoritas persaingan bisnis Perancis mendenda Google 166 juta dolar karena “menyalahgunakan posisi dominannya” dalam pasar iklan di Internet.

Lembaga itu mengumumkan denda tersebut hari Jumat (20/12), seraya menyatakan metode yang digunakan Google Ads “tidak jelas dan sulit dipahami” dan bahwa perusahaan itu memberlakukannya dalam “cara yang tidak adil dan sewenang-wenang.”

Google juga diperintahkan untuk mengklarifikasi cara menggunakan Google Ads dan prosedurnya untuk membekukan akun.

Ini merupakan denda terbaru Eropa dari beberapa lainnya yang telah diputuskan terhadap Google, yang menghadapi sedikit sekali persaingan dalam bisnis mesin pencari di Eropa.

Google dalam suatu pernyataan mengemukakan bahwa perusahaan itu akan mengajukan banding, dan bahwa kebijakan periklanannya dirancang untuk melindungi para konsumen “dari iklan yang eksploitatif dan buruk.” [uh/lt]