910 Perempuan dengan Disabilitas Alami Kekerasan pada Juli-Desember 2021

Ilustrasi: Provinsi Sumatera Utara, wilayah dengan jumlah terbanyak perempuan dengan disabilitas yang menjadi korban kekerasan.

Sebanyak 910 perempuan dengan disabilitas mengalami kekerasan pada Juli hingga Desember 2021. Provinsi Sumatera Utara menjadi wilayah penyumbang jumlah korban terbanyak. 

VOA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) merilis data terkait kekerasan terhadap perempuan yang terjadi pada periode Juli hingga Desember 2021. Dalam paparannya, KemenPPPA mencatat ada 910 perempuan dengan disabilitas mengalami kekerasan pada periode tersebut. Sumatera Utara menjadi wilayah dengan jumlah korban terbanyak yakni 113 perempuan dengan disabilitas.

"Kami selama Juli hingga Desember 2021 mencatat sebanyak 910 perempuan dengan disabilitas mengalami kekerasan yang tersebar di seluruh Indonesia. Provinsi tertinggi adalah di Sumatera Utara," kata Kepala Biro Data dan Informasi KPPPA, Lies Rosdianty dalam rilis data kekerasan terhadap perempuan, Senin (5/9).

Kemudian, wilayah kedua terbanyak kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas adalah Jawa Tengah dengan 62 orang, Jawa Timur 56 orang, Sumatra Barat 54 orang, dan disusul provinsi lain. Sedangkan, Kalimantan Utara merupakan wilayah yang paling sedikit mendapat laporan kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas yakni dua orang.

BACA JUGA: UU TPKS Disahkan, Anak Penyintas Kekerasan Seksual Apresiasi Pemerintah

Menurut Lies, rendahnya jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dengan disabilitas lantaran dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah rendahnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kekerasan terhadap kaum hawa khususnya perempuan dengan disabilitas. "Ini harus menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.

12.701 Perempuan Jadi Korban Kekerasan di Paruh Kedua 2021

Sementara itu, secara keseluruhan jumlah perempuan korban kekerasan pada periode Juli hingga Desember mencapai 12.701 orang. Sebaran kekerasan terhadap perempuan tertinggi berada di Pulau Jawa yakni Jawa Tengah 1.013 orang, Jawa Timur 969 orang, Jawa Barat 919 orang, dan Sumut 897 orang. Sedangkan, angka kekerasan terhadap perempuan terendah adalah Kalimantan Tengah yaitu 82 orang.

"Ini juga bisa menunjukkan bahwa data korban kekerasan yang terjadi di Indonesia terutama di Pulau Jawa memiliki catatan tertinggi. Ini bisa menjadi gambaran bahwa secara infrastruktur pelayanan dan dokumentasi kekerasan terhadap perempuan di Pulau Jawa bisa dikatakan lebih optimal," ucap Lies.

Ilustrasi desakan penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan. (Foto: VOA/Sasmito Madrim)

Berdasarkan karakteristik kelompok umur korban kekerasan terhadap perempuan paling dominan pada usia 13 sampai 44 tahun. Lalu, berdasarkan tingkat pendidikannya kelompok perempuan di jenjang SLTA atau SMA menjadi yang paling banyak mendapat kekerasan yakni 4.065 orang.

"Kalau dilihat dari pendidikannya data yang tertinggi adalah korban berpendidikan SLTA/SMA. Ini kemungkinan disebabkan karena pengetahuan atau literasi terhadap kekerasan berbasis gender sudah lebih baik, sehingga mereka sadar untuk melaporkan apa yang dialami," kata Lies.

Kemudian, kekerasan terhadap perempuan paling dominan dialami pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga. Adapun angka kekerasan terhadap perempuan pelajar atau mahasiswa sebanyak 5.138 orang dan ibu rumah tangga yaitu 2.482 orang.

"Dibandingkan mereka (perempuan) yang bekerja," ungkap Lies.

Perbedaan Laporan

Sementara itu terdapat perbedaan laporan terkait kekerasan terhadap perempuan yang dirilis oleh Komnas Perempuan. Pada periode yang sama Komnas Perempuan mencatat 2.043 korban.

Kemudian, selama periode itu data KemenPPPA mencatat jenis kekerasan terhadap perempuan yang tertinggi adalah kekerasan seksual. Sedangkan data Komnas Perempuan mencatat jenis kekerasan tertinggi adalah kekerasan psikis.

BACA JUGA: Dukung Korban Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan Berani Bersuara

Secara geografis, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur menjadi tiga wilayah tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan yang tercatat di Kemen PPPA dan Komnas Perempuan. Tingginya pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan di ketiga provinsi tersebut lantaran ketersediaan akses layanan pengaduan lebih luas dibandingkan wilayah lain.

"Upaya untuk melakukan sinergi database ini sangat penting karena adanya data tersebut kita bisa menggunakannya sebagai basis untuk pengembangan kebijakan yang lebih baik. Tidak saja dalam upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Tapi dalam upaya kita untuk mendorong kemajuan dari hak konstitusional perempuan dan anak," kata Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani.

Kajian gender dari Universitas Indonesia, Lugina Setyawati Setiono, mengatakan ada beberapa hal perlu mendapat perhatian ke depan adalah akses pengaduan dan database mengenai perempuan dengan disabilitas yang menjadi korban kekerasan.

"Perempuan dengan disabilitas adalah bagian dari kita. Jadi mendudukkan hal ini menjadi sangat penting untuk memahami sebenarnya hal yang dihadapi perempuan dengan disabilitas berkaitan isu kekerasan terhadap perempuan,"pungkasnya. [aa/em]