Pergi Berlibur, Tinggalkan Bayi Sepuluh Hari Sendirian, Seorang Ibu Divonis Penjara Seumur Hidup

Kristel Candelario, 31, dari Cleveland, Ohio. Candelario mengaku bersalah atas pembunuhan berat dan membahayakan putrinya pada 22 Februari 2024. (Foto: via AP)

Seorang ibu di negara bagian Ohio, Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena meninggalkan bayi perempuannya yang berusia 16 bulan di dalam boks bayi sendirian selama 10 hari ketika ia pergi berlibur. Hal itu terjadi pada musim panas 2023 .

Kristel Candelario mengaku bersalah atas tindakan membahayakan anak dan pembunuhan sadis itu pada bulan lalu. Pengakuan itu merupakan bagian dari kesepakatan dengan Jaksa Penuntut Cuyahoga County yang setuju untuk mencabut dua dakwaan pembunuhan dan satu dakwaan penyerangan berat lainnya.

Pihak berwenang mengatakan ketika ibu berusia 32 tahun itu kembali dari liburan ke Detroit dan Puerto Rico pada Juni lalu, putrinya tidak lagi bernapas. Kristel kemudian menelepon panggilan darurat 911.

Petugas tanggap darurat menemukan anak tersebut berada dalam kondisi "sangat dehidrasi" dan menyatakannya meninggal tak lama setelah mereka tiba.

Autopsi menunjukkan balita tersebut meninggal karena kelaparan dan dehidrasi parah. [em/ah]