Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menerbitkan akta perkawinan pasangan beda agama, yang sebelumnya telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Sebelumnya, Dispendukcapil Kota Surabaya menolak mencatatkan perwakinan pasangan beda agama ini.
Perkawinan Beda Agama Disahkan, Dispendukcapil Surabaya Keluarkan Akta Perkawinan
Your browser doesn’t support HTML5
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menerbitkan akta perkawinan pasangan beda agama, yang sebelumnya telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Sebelumnya, Dispendukcapil Kota Surabaya menolak mencatatkan perwakinan pasangan beda agama ini.