Perkawinan Beda Agama Disahkan, Dispendukcapil Surabaya Keluarkan Akta Perkawinan

  • Petrus Riski

Your browser doesn’t support HTML5

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menerbitkan akta perkawinan pasangan beda agama, yang sebelumnya telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Sebelumnya, Dispendukcapil Kota Surabaya menolak mencatatkan perwakinan pasangan beda agama ini.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menerbitkan akta perkawinan pasangan beda agama, yang sebelumnya telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Sebelumnya, Dispendukcapil Kota Surabaya menolak mencatatkan perwakinan pasangan beda agama ini.