Perkuat Militer, Tahun Depan Indonesia Bentuk Komcad

Your browser doesn’t support HTML5

Setelah Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (UU PSDN) disahkan September 2019, Indonesia akan memiliki komponen cadangan tahun depan. Skemanya berbeda dengan wajib militer. Berikut laporan reporter VOA, Nurhadi Sucahyo mengenai hal ini.