Permohonan Trump untuk Menunda Sidang Kasus Uang Tutup Mulut Bintang Porno Ditolak 

Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara dalam sebuah kampanye Vandalia, Ohio, pada 16 Maret 2024. (Foto: AP/Jeff Dean)

Hakim pengadilan New York menolak permohonan Donald Trump untuk menunda persidangannya pada tanggal 15 April mendatang atas tuduhan pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno hingga Mahkamah Agung Amerika Serikat mengkaji ulang klaim kekebalan hukum presiden dalam kasus kriminal terpisah.

Mahkamah Agung dijadwalkan mendengarkan argumen mantan presiden Amerika tersebut pada tanggal 25 April mendatang bahwa dirinya kebal dari tuntutan federal karena mencoba menganulir kekalahannya dalam pemilu 2020 dari Presiden Joe Biden.

Sebelumnya pada bulan Maret, kuasa hukum Trump dalam persidangan kasus di New York ini meminta Hakim Juan Merchan untuk menunda persidangan hingga peninjauan tersebut selesai, dengan alasan bahwa hal itu relevan karena jaksa penuntut ingin menyajikan bukti pernyataan yang dibuat Trump saat menjabat sebagai presiden dari tahun 2017 hingga tahun 2021.

Dalam keputusan pengadilan pada Rabu (3/4), Merchan mengatakan bahwa Trump telah menunggu terlalu lama untuk mengangkat persoalan ini.

BACA JUGA: Trump Bersiap Galang Dana, Biden akan Tinjau Jembatan di Baltimore

“Tergugat memiliki banyak sekali kesempatan untuk mengajukan klaim imunitas kepresidenan jauh sebelum 7 Maret 2024,” tulis Merchan.

Todd Blanche, salah satu kuasa hukum Trump, menolak memberi komentar.

Donald Trump, kandidat Partai Republik yang akan melawan Biden dalam pemilu 5 November mendatang, telah menyatakan tidak bersalah dalam empat dakwaan kriminal yang dihadapinya.

Kasus di New York bisa jadi merupakan satu-satunya kasus yang akan disidangkan sebelum pelaksanaan pemilu.

Trump diduga memalsukan catatan bisnis untuk menutupi pembayaran senilai US$130.000 dari mantan pengacaranya, Michael Cohen, kepada bintang film porno Stormy Daniels sebelum pemilu 2016, agar Daniels tutup mulut tentang hubungan seksual yang disebutnya pernah ia lakukan dengan Trump pada 2006.

Trump menyangkal adanya pertemuan itu dengan Daniels, yang bernama asli Stephanie Clifford.

Trump juga memohon penundaan atas dasar bahwa banjirnya pemberitaan mengenai kasus ini telah membuat para calon juri percaya bahwa ia sudah bersalah. Merchan belum memutuskan permohonan tersebut.

Menurut berkas pengadilan yang dirilis pada Rabu (3/4), jaksa penuntut dari kantor Jaksa Wilayah Manhattan, Alvin Bragg, yang turut mendakwa Trump pada tahun 2023, menentang permohonan tersebut.

BACA JUGA: Trump dan Partai Republik Kecam 'Serangan' Biden terhadap Agama Kristen

Mereka beralasan bahwa Trump sendiri telah membuat banyak liputan berita, dan mereka dapat menyisihkan juri yang bias melalui proses seleksi juri.

Keputusan Mahkamah Agung untuk menerima banding Trump dalam kasus campur tangan pemilu federal merupakan kemenangan besar baginya. Keputusan itu menunda dimulainya persidangan setidaknya selama beberapa bulan.

Trump juga menghadapi sebuah kasus di negara bagian Georgia atas upayanya untuk menggagalkan hasil pemilu 2020, serta kasus federal di Florida atas penanganan dokumen sensitif pemerintah setelah meninggalkan jabatannya pada tahun 2021. Seluruh kasus itu juga tidak memiliki tanggal persidangan yang pasti.

Sebelumnya, tidak ada presiden Amerika Serikat yang pernah menghadapi persidangan kasus pidana. [ti/rs]