Persidangan Tapol Papua di Balikpapan Beratkan Terdakwa
Your browser doesn’t support HTML5
Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan pada Selasa (3/3) telah memutuskan untuk menolak pemohonan tahanan politik (Tapol) kasus makar Papua agar proses persidangan dilakukan di Jayapura, Papua. Dengan putusan sela ini, persidangan akan segera digelar, dengan menghadirkan tujuh terdakwa.