Pertamina Jajaki Pengelolaan Blok Migas Baru di Aljazair

Kilang Cilacap Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah, 13 Januari 2016. (REUTERS/Darren Whiteside/Foto Dok).

PT Pertamina (Persero) dan perusahaan minyak Aljazair, Sonatrach, menandatangani amandemen Memorandum of Understanding (MoU) untuk pengelolaan blok minyak dan gas di Aljazair, Pertamina mengatakan dalam pernyataan pers yang diterima VOA, Jumat (21/12).

Dengan penandatanganan MoU ini, PT Pertamina berpeluang menjajaki potensi minyak dan gas baru di Aljazair, termasuk pengembangan aset yang sudah ada dan pengembangan aset baru yang memiliki potensi produksi 20 ribu hingga 30 ribu per hari dengan total cadangan mencapai lebih dari 100 juta barel minyak

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik dan CEO Sonatrach, Abdelmoumen Ould Kaddour, di Algiers, Aljazair, pada Kamis (21/12).

Massa mengatakan MoU ini menunjukan PT Pertamina dinilai serius menggarap 3 lapangan di Aljazair.

“Upaya ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pertamina dalam memperluas operasi bisnis hulu di luar negeri untuk menambah cadangan dan produksi nasional migas,” kata Massa dalam pernyataan tersebut.

Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik, dan CEO Sonatrach, Abdelmoumen Ould Kaddour, seusai menandatangani MoU di Algiers, Aljazair, 21 Desember 2017. (Foto: Pertamina)

Setelah menandatangani MoU, PT Pertamina dan Sonatrach akan menyelesaikan kesepakatan dan melakukan settlement untuk persyaratan-persyaratan komersial (commercial terms). Tahap selanjutnya adalah pengajuan plan of development atau rencana pengembangan lapangan migas, kepada otoritas migas di Aljazair.

CEO Sonatrach, Abdelmoumen Ould Kaddour, mengatakan pihaknya ingin terus melanjutkan hubungan baik dengan Pertamina karena perusahaan plat merah ini dianggap sebagai perusahaan yang mumpuni.

PT Pertamina, melalui anak perusahaan Pertamina International EP (PIEP), sudah memiliki tiga lapangan di Algeria. PIEP menjadi operator di Lapangan MLN dengan hak kelola 65 persen. Pertamina juga memiliki hak kelola di lapangan EMK sebesar 16,9 persen dan di lapangan OHD 3,73 persen. [fw/dw]