Peru Bebaskan Perempuan AS setelah 20 Tahun Dipenjara

Lori Berenson di rumahnya di Lima, Peru saat masih menjalani hukuman tahanan rumah (foto: dok).

Lori Berenson seorang aktivis perempuan warga Amerika (46 tahun) kembali ke Amerika setelah dipenjara 20 tahun di Peru, karena membantu pemberontak Marxist. Berenson usia 46 tahun dan anak laki-lakinya yang berusia enam tahun tiba di Amerika hari Kamis (3/12).

Lori Berenson warga Amerika, yang dipenjarakan di Peru karena membantu pemberontak Marxist, kembali ke Amerika setelah dipenjara 20 tahun dan diberikan keringanan bersyarat di negara Amerika Selatan itu.

Berenson usia 46 tahun dan anak laki-lakinya yang berusia enam tahun tiba di Amerika hari Kamis (3/12).

Barenson tinggal di Lima sejak pengampunannya tahun 2010, karena ia dilarang meninggalkan negara itu sampai hukumannya berakhir.

Berenson, putri seorang profesor, keluar dari Massachusetts Institute of Technology dan pergi ke Amerika Latin untuk mendukung gerakan Marxist. Ia bekerja untuk pemberontak di El Salvador, sebelum pergi ke Peru akhir tahun 1994.

Ia ditangkap tahun 1995 dan awalnya dijatuhi hukuman seumur hidup karena membantu kelompok pemberontak Tupac Ameru merencanakan pengambilalihan Kongres secara paksa. Serangan itu tidak pernah terjadi.

Hukuman Berenson dibatalkan tahun 2000 dan ia diadili kembali di pengadilan sipil. Ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, dan pada lima tahun terakhirnya diberi keringanan bersyarat oleh pengadilan Peru. Ia diijinkan berkunjung ke Amerika tahun 2011, tapi kembali ke Peru untuk menyelesaikan hukumannya.

Barenson telah meminta maaf secara terbuka karena bekerja sama dengan kelompok pemberontak itu dan mengatakan ia bukan militan atau pemimpin pemberontak dan tidak ikut dalam tindak kekerasan apapun.

Tahun 2003, Barenson menikah dengan pengacaranya, Anibal Apari yang dipenjara selama 12,5 tahun karena terlibat dengan pemberontak itu. Apari adalah ayah dari putra Barenson tapi keduanya kini telah bercerai. [my/jm]