Perusahaan Korea Utara Langgar Sanksi PBB

Seorang pekerja Korea Utara tengah memeriksa mesin untuk mensterilkan barang-barang di sebuah pabrik di Hamhung, Korea Utara (Foto: dok).

Sebuah produsen permesinan Korea Utara yang menjadi obyek sanksi PBB disinyalir melakukan bisnis gelap melalui perusahaan-perusahaan semu di China dan Rusia.

Para periset di lembaga “Center for Nonproliferation Studies” yang berkedudukan di AS, mengatakan, penemuan mereka tersebut mencerminkan ketidakefektifan sanksi-sanksi internasional yang dimaksudkan memperlamban program-program misil dan nuklir Korea Utara.

DK PBB, tahun lalu, mengenakan sanksi terhadap perusahaan “Korea Ryonha Machinery Joint Venture Corporation,” yang memproduksi onderdil-onderdil yang digunakan dalam misil-misil dan sentrifugal pengayaan uranium. Sanksi-sanksi tadi mewajibkan negara-negara anggota PBB membekukan aset Ryonha dan perusahaan-perusahaan apapun yang bertindak atas nama Ryonha.

Tetapi dalam laporan hari Selasa, para peneliti mengungkapkan, perusahaan tersebut tetap aktif secara international. Khususnya, menurut laporan tadi, sebuah bisnis China bernama “Suzhou Weihan CNC Technology” dan sebuah perusahaan Rusia yang disebut “Koryo Technologies” yang memasarkan produk-produk Ryonha.