Perusahaan Rokok Besar Tentang Rencana Peringatan Thailand

  • Ron Corben

Peringatan kesehatan pada bungkus rokok yang dijajakan di Bangkok, Thailand (foto: dok). Pemerintahan Thailand berencana meningkatkan peringatan kesehatan yang lebih menonjol.

Perusahaan-perusahaan rokok besar internasional mengajukan tantangan hukum atas rencana Thailand meningkatkan peringatan kesehatan yang lebih menonjol pada bungkus rokok.
Kasus hukum itu berpengaruh luas bagi peraturan dalam kebijakan kementerian kesehatan Thailand untuk mengurangi kebiasaan merokok dan memberantas kanker.

Di Thailand, jumlah penderita kanker paru-paru bertambah pada laki-laki dan perempuan dan menjadi penyebab utama kematian pada laki-laki. Dalam kebijakan yang didukung oleh Organisasi Kesehatan Sedunia atau WHO, Kementerian Kesehatan Umum Thailand berencana akan meningkatkan ukuran iklan anti rokok pada tiap bungkus rokok dari 55 persen menjadi 85 persen.

WHO yakin gambar besar yang jelas mengenai orang sakit yang menderita akibat rokok adalah salah satu langkah paling efektif untuk mengurangi orang merokok.

Tetapi peraturan-peraturan baru yang sedianya akan diberlakukan tanggal 3 Oktober lalu, dicegah oleh perusahaan-perusahaan internasional yang dipimpin oleh Philip Morris lewat keputusan hukum.

Perusahaan-perusahaan itu mengatakan kementerian kesehatan melampaui wewenang hukumnya dan tidak memberitahu ribuan pedagang pengecer rokok dan para pengusaha pabrik. Mereka juga menyatakan, iklan peringatan yang lebih besar merongrong penggunaan merek dagang untuk membedakan produk-produk di pasaran.

Pokpong Srinasit , Gurubesar ilmu hukum Universitas Thammasat mengatakan, tantangan terhadap kementerian kesehatan oleh perusahaan-perusahaan rokok itu adalah yang pertama di Thailand.

“Ketika Kementerian Kesehatan Rakyat mengumumkan peraturan baru biasanya perusahaan rokok besar dan kecil mematuhi peraturan itu. Sekarang, tiga perusahaan besar itu menuntut Kementerian Kesehatan Umum -- ini merupakan kasus pertama dalam sejarah pengawasan rokok di Thailand,” ungkap Pokpong.

Thailand menjalankan peraturan yang ditetapkan oleh Konvensi Kerangka Kerja Mengenai Pengawasan Tembakau WHO yang mendukung penggunaan peringatan pada bungkus rokok untuk mencegah orang merokok.

Organisasi Kesehatan Sedunia mendukung Pemerintah Thailand, dan peringatan pada bungkus rokok dianggap sebagai langkah yang sangat efektif untuk mengurangi penggunaan tembakau dan rokok.

Perusahaan rokok internasional, Philip Morris mengatakan peraturan lebih lanjut mengenai pengaruh produk rokoknya bagi kesehatan tidak perlu karena risiko akibat merokok telah diketahui secara luas.

Kedua pihak, perusahaan-perusahaan dan Kementerian Kesehatan Thailand mengajukan kasus mereka di ke Pengadilan Administratif. Keputusan pengadilan diperkirakan akan dikeluarkan akhir tahun ini atau awal tahun 2014.