Martin Shkreli yang dijuluki "Pharma Bro" dan dikecam karena menaikkan harga obat yang menyelamatkan nyawa sampai 5.000 %, hari Jumat (9/3) dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena menipu investor dalam dua dana investasi yang gagal.
Eksekutif farmasi itu dinyatakan bersalah dalam kasus penipuan sekuritas tahun lalu yang tidak terkait dengan kasus pendongkrakan harga obat-obatan.
Shkreli, yang kesombonganya tampak sirna, menangis ketika mengatakan kepada Hakim Distrik AS, Kiyo Matsumoto bahwa ia telah banyak berbuat kesalahan dan meminta maaf kepada investor.
Ia berharap bisa menebus kesalahan dan belajar dari kesalahannya dan meminta maaf kepada investornya.
Jaksa mengatakan kepada hakim bahwa Shkreli, usia 34 tahun, adalah seorang penipu ulung yang memperdaya investor kaya dan pantas dihukum 15 tahun penjara.
Pengacaranya mengatakan Shkreli orang yang eksentrik yang tidak dimengerti dan menggunakan cara-cara yang tidak biasa untuk membuat investor makin kaya, dan pantas dihukum penjara 18 bulan atau kurang. [my/ds]