Alih-alih menjadi solusi finansial, lembaga pinjaman online ilegal justru buat korban berujung sial. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyebut rata-rata pinjaman online tidak sampai Rp 2 juta. Namun, bunga tinggi, peretasan kontak, hingga penagihan dalam wujud teror membuat korban pinjol menjerit.
Pinjol Ilegal jadi Benalu Digital, Korban Pinjol Menjerit
Your browser doesn’t support HTML5
Kemudahan hidup berkat digitalisasi bukan tanpa tantangan, benalu-benalu digital bertopeng jasa keuangan memanfaatkan kemudahan pembuatan aplikasi pada ponsel pintar.