Pinjol Ilegal jadi Benalu Digital, Korban Pinjol Menjerit

Your browser doesn’t support HTML5

Kemudahan hidup berkat digitalisasi bukan tanpa tantangan, benalu-benalu digital bertopeng jasa keuangan memanfaatkan kemudahan pembuatan aplikasi pada ponsel pintar.
Alih-alih menjadi solusi finansial, lembaga pinjaman online ilegal justru buat korban berujung sial. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menyebut rata-rata pinjaman online tidak sampai Rp 2 juta. Namun, bunga tinggi, peretasan kontak, hingga penagihan dalam wujud teror membuat korban pinjol menjerit.