Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, Selasa (2/6), mengatakan ia akan memberi visa kepada jutaan orang Hong Kong dan kemungkinan jalan menuju kewarganegaraan jika China tetap menerapkan undang-undang keamanan nasionalnya.
Dalam pernyataannya, Johnson mengatakan sekitar 350 ribu orang di Hong Kong saat ini memegang paspor Nasional Inggris (Luar Negeri) atau BN(O), yang memungkinkan akses bebas visa ke Inggris hingga enam bulan. Dan 2,5 juta orang akan memenuhi syarat untuk mendapatkan paspor tersebut.
Undang-undang baru itu diajukan setelah gelombang protes pro-demokrasi di Hong Kong, dan disetujui parlemen Hong Kong yang patuh pada China karena dianggap diperlukan untuk mengatasi "terorisme" dan "separatisme."
Penentang undang-undang itu khawatir itu akan mengarah pada penindasan politik di pusat keuangan itu, mengikis kebebasan dan otonomi yang seharusnya dijamin ketika Inggris menyerahkan Hong Kong kepada China pada 1997.
Johnson mengatakan undang-undang Hong Kong itu akan "membatasi kebebasan dan secara dramatis mengikis otonomi." Jika diterapkan, maka "Inggris tidak punya pilihan selain menjunjung tinggi ikatan sejarah dan persahabatan dengan rakyat Hong Kong," tulisnya.
Inggris mengumumkan rencana memperpanjang hak visa bagi mereka yang memenuhi syarat untuk paspor BN (O) dan bersama negara-negara lain turut mengecam China. Namun intervensi pribadi Johnson memperkuat tekanan itu secara signifikan.B