PM Polandia Bela Keputusan Perketat Aborsi, Kecam Aksi Protes

Demonstran memblokir jalan selama protes menentang keputusan Pengadilan Konstitusional Polandia yang memperketat larangan aborsi, di Warsawa, Polandia, 26 Oktober 2020.

Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki, Selasa (27/10), membela usaha memperketat undang-undang aborsi di negara itu. Ia juga mengecam protes besar-besaran yang dipimpin para aktivis hak-hak perempuan di berbagai penjuru negara itu.

Morawiecki mengatakan, aksi mereka tidak boleh terjadi di tengah usaha menanggulangi wabah virus corona dan mengecam aksi mereka sebagai tindakan agresi.

Morawiecki bereaksi terhadap protes besar-besaran selama lima hari di berbagai penjuru Polandia menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi negara itu, Kamis pekan lalu, yang menyatakan aborsi karena cacat bawaan janin tidak konstitusional.

Seorang perempuan berdiri di hadapan polisi saat para demonstran memblokir jalan dalam aksi protes menentang keputusan Pengadilan Konstitusional Polandia yang memperketat larangan aborsi, di Warsawa, Polandia, 26 Oktober 2020.

Senin kemarin, pengunjuk rasa yang dipimpin para aktivis hak perempuan memblokir lalu lintas selama berjam-jam di banyak kota, dan juga berkumpul di depan gereja-gereja, sambil meneriakkan kata-kata tidak senonoh yang ditujukan kepada para pemimpin Gereja Katolik Polandia yang berpengaruh, yang menentang aborsi. Para aktivis itu menyerukan agar para wanita Polandia memiliki hak memilih.

“Untuk mendapatkan kebebasan memilih, pertama-tama Anda harus hidup,'' kata Morawiecki, yang pemerintahan konservatifnya mendukung pembatasan aborsi yang ketat, sewaktu membela keputusan pengadilan tertinggi tersebut.

Morawiecki mengatakan, bahwa “situasi yang terlihat di jalan-jalan, dan yang merupakan tindakan agresi, vandalisme, penyerangan, sama sekali tidak dapat diterima, tidak boleh terjadi sama sekali. ''

Perdana menteri tersebut mendesak warga untuk mematuhi larangan berkumpul lebih dari lima orang di tempat umum dalam upaya untuk menanggulangi lonjakan kasus virus corona dalam beberapa pekan terakhir.

Keputusan Mahkamah Konstitusi Polandia ini memperketat apa yang sudah menjadi salah satu undang-undang aborsi paling keras di Eropa. Jika mulai berlaku, aborsi hanya diizinkan jika kehamilan mengancam kesehatan perempuan atau akibat kejahatan seperti pemerkosaan atau inses. Lebih banyak protes direncanakan selama pekan ini. [ab/uh]