Perdana Menteri Selandia Baru yang akan segera menjabat mengatakan pada Kamis (23/11) bahwa kesepakatan untuk membentuk pemerintahan koalisi tiga partai telah tercapai, 40 hari setelah negara tersebut melangsungkan pemilu.
Partai Nasional pimpinan Christopher Luxon, yang memperoleh 48 kursi dari 123 kursi parlemen pada pemilihan umum bulan lalu, memerlukan dukungan dari partai konservatif ACT dan partai populis New Zealand First untuk membentuk pemerintahan.
Setelah perundingan yang berlarut-larut, Luxon mengatakan perundingan telah “selesai” dan perjanjian tersebut sekarang perlu diratifikasi oleh tiga mitra koalisi.
“Pada saat itu, saya akan berbicara lagi dengan gubernur jenderal dan secara resmi mengonfirmasi bahwa kami dapat membentuk pemerintahan,” katanya kepada wartawan di Wellington.
Upacara penandatanganan resmi diperkirakan akan diadakan pada Jumat pagi, kata Luxon, sehingga pemerintahan segera bisa berjalan.
Luxon mengatakan ia kemudian berencana untuk mengungkap nama-nama menteri di pemerintahan koalisi barunya.
Pemimpin ACT David Seymour dan ketua New Zealand First Winston Peters sama-sama mencalonkan diri sebagai wakil perdana menteri.
Luxon mengatakan upacara pengambilan sumpah resmi dijadwalkan pada hari Senin.
Selandia Baru telah memiliki pemerintahan sementara sejak para pemilih mengakhiri enam tahun pemerintahan Partai Buruh yang berhaluan kiri-tengah dalam pemilu pada 14 Oktober.
Chris Hipkins dari Partai Buruh, yang menggantikan Jacinda Ardern sebagai perdana menteri pada bulan Januari, mengakui kekalahan beberapa jam setelah pemungutan suara ditutup.
Partai Nasional Luxon telah berjanji untuk melarang penggunaan ponsel di sekolah, menindak kejahatan dan membatalkan rencana kenaikan pajak bahan bakar dalam 100 hari pertama masa jabatannya. [ab/uh]