Polda Jatim Tetapkan Veronika Koman Sebagai Tersangka Terkait Kasus Papua
Your browser doesn’t support HTML5
Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka penyebar kabar bohong dan provokasi dalam kasus pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya hingga menimbulkan dampak aksi di Papua dan Papua Barat. Reporter VOA Petrus Riski melaporkan dari Surabaya.