Polisi Afghanistan Tangkap 18 Tersangka Pembunuhan Kejam Seorang Perempuan

Para aktivis hak perempuan Afghanistan menggotong peti jenazah Farkhunda, perempuan berusia 27 tahun yang dibunuh oleh sekelompok pria, di Kabul (22/3). (AP/Massoud Hossaini)

Farkhunda dipukuli sampai mati oleh sekelompok pria di ibukota Afghanistan Kamis lalu atas tuduhan mencemari al-Quran.

Polisi di Afghanistan mengatakan mereka telah menangkap 18 orang yang dicurigai terlibat dalam pembunuhan kejam beramai-ramai terhadap seorang perempuan yang dituduh mencemari kitab suci agama Islam.

Kepala kepolisian Kabul, Abdul Rahman Rahimi, mengatakan para tersangka telah mengaku terlibat dalam kematian korban, yang bernama Farkhunda dan berusia 27 tahun itu.

“Sampai sekarang, kami telah menangkap 18 orang penghasut insiden ini dan penangkapan masih terus berlangsung,” kata kepala kepolisian itu.

Rahimi juga mengatakan 13 orang polisi telah diberhentikan sementara karena pembunuhan itu.

Gambar-gambar ponsel pembunuhan itu yang beredar di media sosial menunjukkan polisi tidak berbuat apa-apa untuk mencegah serangan mematikan pekan lalu itu.

Farkhunda dipukuli sampai mati oleh sekelompok pria di ibukota Afghanistan Kamis lalu. Jenazahnya kemudian dibakar, lalu dibuang ke Sungai Kabul.

Pihak berwenang mengatakan penyelidikan awal mereka memberi indikasi bahwa korban tidak benar mencemarkan al-Quran sebagaimana dituduhkan.

Pembunuhan itu telah menimbulkan kemarahan para aktivis hak asasi manusia Afghanistan yang telah bertekad untuk melakukan protes sampai pemerintah mengadili orang-orang yang bertanggung jawab.