Empat orang berbaju tahanan warna oranye dikawal sejumlah petugas polisi bersenjata lengkap di Polresta Solo, Rabu siang (1/5). Polisi sempat menginterogasi Ken Pattisahusiwa, salah seorang di antaranya. Ken mengaku narkoba yang diperolehnya berasal dari jaringan narkoba seorang narapidana LP Nusakambangan, Cilacap Jawa tengah. Ken bersama seorang temannya berulang kali mengedarkan narkoba jaringannya tersebut.
“Sudah dua bulan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Kerjasama dengan satu orang, dari LP Nusakambangan. Selama dua bulan mengedarkan selama delapan kali. Langsung habis diedarkan, sudah ada pemesannya,” jelas Ken.
Tak hanya Ken, polisi juga menangkap Iwan Setyawan dan Sudrajat, pengedar narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan Sragen Jawa tengah. Dari empat pengedar ini polisi menyita barang bukti ratusan gram sabu-sabu dan puluhan pil ekstasi.
Juru bicara Polresta Solo, Komisaris Polisi Ari Sumarwono, mengatakan polisi masih mengembangkan kasus ini hingga ke dua Lembaga Pemasyarakatan tersebut. Menurut Ari, Polisi bekerjasama dengan instansi hukum lainnya antara lain Kemenkumham dan Kejaksaan untuk mengungkap jaringan narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan.
Your browser doesn’t support HTML5
“Dari empat pelaku ini kami dapatkan bukti ratusan gram sabu-sabu dan puluhan pil ekstasi. Nominalnya ratusan juta rupiah. Pengakuan mereka dan barang bukti yang kita dapatkan masuk dalam jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari LP Nusakambangan Cilacap dan LP Sragen. Kami akan kembangkan lagi kasus ini hingga ke jaringan di atasnya. Kami bekerjasama dengan instansi terkait untuk mengungkap jaringan narkoba dari dalam penjara ini,” kata Komisaris Polisi Ari Sumarwono.
Sebagaimana diketahui, pemerintah menjadikan pemberantasan narkoba sebagai program prioritas dan mengintensifkan penggerebekan narkoba seiring melonjaknya pemakai narkoba dari 4,1 juta menjadi 6 juta tahun lalu.
Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional BNN dan Polri bertekad membongkar jaringan narkoba dari balik penjara. Kasus pembakaran Rumah Tahanan atau Rutan Malabero di Bengkulu yang menewaskan lima narapidana, Maret lalu saat razia Narkoba, merupakan perlawanan jaringan narkoba dari dalam penjara. Begitu juga terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman, terungkap sempat mengendalikan bisnis narkoba dari balik penjara. [ys/uh]