Polisi Brazil Dihukum 156 Tahun Untuk Kejahatan Masa Lalu

Kompleks penjara Carandiru saat dihancurkan pada 2005 oleh para insinyur di Sao Paulo. (Reuters/Jose Patricio)

Sejumlah polisi di Brazil masing-masing dihukum 156 tahun penjara untuk pembantaian di penjara pada 1992.
Sebuah pengadilan Brazil pada Minggu (21/4) menjatuhkan hukuman penjara masing-masing 156 tahun bagi 23 orang polisi, atas pembunuhan 13 narapidana dalam kerusuhan penjara paling berdarah di Brazil yang menewaskan 111 tahanan lebih dari 20 tahun yang lalu.

Polisi militer menyerbu penjara Carandiru di Sao Paulo pada 1992 untuk meredam kerusuhan yang dipicu perkelahian antara dua gang yang dimulai dengan adu mulut pada permainan olahraga.

Jaksa penuntut mengatakan polisi dengan brutal meredam kekacauan dengan menembaki 102 tahanan, terkadang dalam jarak dekat. Sembilan narapidana lain diyakini tewas karena tusukan pisau dalam perkelahian antar mereka.

Dakwaan terhadap petugas polisi bukan hal biasa di Brazil dan hukuman berat yang diberikan untuk mereka yang terlibat dalam pembantaian di penjara tersebut merupakan isyarat baru sistem peradilan yang menuntut tanggung jawab pihak berwenang karena melanggar hukum. Tahun lalu, dalam kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya, Mahkamah Agung mendakwa beberapa politisi partai yang berkuasa karena korupsi.

Pembantaian di Carandiru mengejutkan masyarakat Brazil dan memperlihatkan kondisi buruk di penjara-penjara negara itu. Hal ini menjadi tema sebuah film populer pada 2003.

Dua sidang untuk puluhan polisi lainnya yang terlibat dalam pembantaian itu akan segera dilakukan. Sebagian besar dari polisi itu telah pensiun sekarang.

Polisi yang mengomandoi operasi itu, Kolonel Ubiratan Guimaraes, dihukum penjara 632 tahun, namun dakwaan itu dicabut ketika kesalahan pengadilan diumumkan pada 2006. Beberapa bulan kemudian, ia ditemukan tewas di apartemennya dengan luka tembakan di perut.

Penjara Carandiru sendiri dihancurkan pada 2005. (Reuters)