Polisi di Portland Gunakan Gas Air Mata untuk Bubarkan Demonstran

Polisi Portland dan petugas Patroli Negara Bagian Oregon bekerja sama menangkap pengunjuk rasa di depan Kantor Polisi Portland, North Precinct, 10 Agustus 2020. (Foto: dok).

Polisi kota Portland, Oregon, menggunakan gas air mata pada Rabu malam (12/8) untuk membubarkan pengunjuk rasa di sebuah bangunan yang merupakan kantor polisi dan penjara.

Pihak berwenang menyatakan peristiwa terbaru dari protes malam hari yang telah berlangsung beberapa bulan ini sebagai “kerusuhan” dan menyatakan sejumlah demonstran terlibat dalam aktivitas kriminal yang mencakup menyulut api dan petasan di luar sebuah gedung pengadilan federal.

Protes dimulai setelah kematian George Floyd dalam tahanan polisi di negara bagian Minnesota. Pengunjuk rasa di Portland dan banyak tempat lainnya di berbagai penjuru AS menyerukan reformasi kepolisian dan langkah-langkah untuk mengatasi ketimpangan rasial.

Portland menjadi terkenal sewaktu para petugas federal ditempatkan di sana pada bulan Juli meskipun para pejabat setempat berkeberatan atas hal itu. Para petugas federal kini telah ditarik mundur. [uh/ab]